Ya Allah Lindungilah Aku dari Tetangga yag Jahat



MENGUKUR AKHLAQ UNTUK BERTETANGGA


Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, Ibnu sabil, dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.

(Q.S. An Nisa’ [4]: 36)

Rasulullah SAW mengabarkan, empat hal termasuk kebahagiaan, di antaranya adalah tetangga yang baik. Beliau juga menyebutkan empat hal termasuk kesengsaraan, di antaranya tetangga yang jahat. Karena bahayanya tetangga yang jahat ini, Rasulullah SAW berlindung kepada Allah daripadanya dengan berdoa:“Ya Allah, aku berlindung kepadaMu dari tetangga yang jahat di rumah tempat tinggal, karena tetangga nomaden akan pindah.”

Rasulullah SAW memerintahkan umat Islam untuk berlindung pula daripadanya dengan mengatakan:“Berlindunglah kalian kepada Allah dari tetangga yang jahat di rumah tempat tinggal, karena tetangga yang nomaden akan berpindah daripadamu.”

Tulisan ini mungkin tidak terlalu memadai untuk menjelaskan secara rinci tentang pengaruh tetangga yang tidak baik terhadap suami/istri dan anak-anak, berbagai gangguan menyakitkan, serta kesusahan hidup bersebelahan dengannya. Akan tetapi dengan mempraktekkan hadits-hadits yang telah lalu (dalam masalah bertetangga) sudah cukup bagi orang yang mau mengambil pelajaran.

Memuliakan Tetangga

Berbuat baik kepada tetangga juga menjadi perhatian serius dalam ajaran Islam. Perhatikan firman Allah:“… Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri,.” (QS An-Nisa[4]: 36).

Nabi SAW dalam beberapa hadits mengingatkan kita agar selalu berbuat baik kepada tetangga, di antaranya adalah: Ibnu Umar dan Aisyah ra berkata keduanya: “Jibril selalu menasihatiku untuk berlaku dermawan terhadap para tetangga, hingga rasanya aku ingin memasukkan tetangga-tetangga tersebut ke dalam kelompok ahli waris seorang muslim.” (H.R. Bukhari Muslim). Abu Hurairah juga berkata bahwa Nabi SAW bersabda, “Siapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir hendaklah memuliakan tetangganya.” (H.R. Bukhari & Muslim).

Hak-hak ketetanggaan tidak ditujukan bagi tetangga kalangan muslim saja. Tentu saja tetangga yang muslim mempunyai hak tambahan lain lagi yaitu juga sebagai saudara (ukhuwah Islamiyah). Tetapi dalam hubungan dengan hak-hak ketetanggaan semuanya sejajar. Berbuat baik dan memuliakan tetangga adalah pilar terciptanya kehidupan sosial yang harmonis. Apabila seluruh kaum muslimin menerapkan perintah Allah SWT dan Nabi SAW di atas, sudah barang tentu tidak akan pernah terjadi kerusuhan, tawuran ataupun konflik di antar kampung atau di manapun. Bahkan kejadian pemukulan kepada tetangga sendiri seperti yang terjadi beberapa minggu lalu, yang dilakukan oleh para caleg karena tidak mampu memenangkan pemilu, pun mungkin tidak akan pernah terjadi.

Dalam sebuah sumber referensi bacaan Islam disebutkan bahwa, ada beberapa kiat praktis untuk memuliakan tetangga kita. Di antara kiat-kiat praktis itu adalah:

1. Sering bertegur sapa, menanyakan keadaan kesehatan mereka.
2. Memberikan kepada mereka sebagian makanan
3. Memberikan oleh-oleh untuk mereka, apabila kita bepergian jauh.
4. Membantu mereka apabila sedang mengalami musibah ataupun menyelenggarakan hajatan.
5. Memberi anak-anak mereka sesuatu yang menyenangkan, berupa makanan ataupun mainan.
6. Sesekali mengundang mereka untuk makan bersama di rumah.
7. Memberi hadiah kaset, buku bacaan yang mendorong mereka untuk lebih memahami Islam.
8. Mengajak mereka sesekali ke dalam suatu acara pengajian atau majelis ta’lim, atau pergi bersama untuk memenuhi suatu undangan walimah (apabila mereka juga diundang)



Wasiat Tentang Tetangga

Dari Aisyah ra, dari Nabi Muhammad SAW bersabda: “Tidak henti-hentinya Jibril memberikan wasiat kepadaku tentang tetangga sehingga aku menduga bahwa ia akan memberikan warisan kepadanya.” (H.R. Bukhari, Muslim, Abu Daud, Ibnu Majah dan At-Tirmidzi).

Pelaksanaan wasiat kepada tetangga ini adalah dengan berbuat baik semaksimal mungkin, sesuai kemampuan. Seperti: memberikan hadiah, memberi salam, berwajah lepas atau cerah ketika berjumpa, mencari tahu jika tidak kelihatan, membantunya ketika memerlukan bantuan, mencegah berbagai macam gangguan, material maupun inmaterial, menghendaki kebaikannya, memberikan nasihat terbaik, dan masih banyak lagi yang lainnya.

Hadits di atas dengan tegas menunjukkan tentang besarnya hak tetangga. Dan bahwa mengganggu tetangga adalah di antara dosa besar. Kesimpulannya bahwa sebagian kesempurnaan iman seseorang diukur dari kebaikannya kepada sesama makhluk Allah, baik dalam tutur kata kebaikan maupun diam dari kalimat buruk, dan melakukan apa yang sepatutnya dilakukan dan meninggalkan apa yang membahayakan; antara lain adalah dengan tidak menyakiti tetangga. Dari hadits di atas dapat diambil pelajaran bahwa tidak menyakiti tetangga adalah bukti kesempurnaan iman seseorang kepada Allah dan hari akhir.

Makna Berbuat Baik kepada Tetangga

Berbuat baik kepada tetangga—seperti halnya pada persoalan hidup bersaudara dengan sesama muslim dalam kerangka ukhuwwah Islamiyyah—pada dasarnya mengandung dua makna.

Pertama, berbuat baik kepada tetangga dalam pengertiannya yang minimal, di mana kita sekedar tidak membuat susah kepada mereka atau sekedar mengganggu mereka. Misalnya, pada waktu siang hari ketika orang lain tengah istirahat tidur siang, kita tidak membunyikan radio keras-keras yang dapat mengganggu tetangga dekat kita; kita tidak membuang sampah di muka rumah tetangga; kita tidak menyakiti hati mereka dengan perkataan-perkataan yang kasar dan tidak sopan, dan lain sebagainya.

Berbuat baik kepada tetangga dalam bentuknya yang demikian, merupakan berbuatan baik tingkat terendah. Untuk berbuat baik dalam pengertiannya yang seperti inilah Rasulullah SAW. bersabda: “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah menyakiti tetangganya” (HR. Bukhari-Muslim).

Kedua, berbuat baik kepada tetangga dalam pengertiannya yang maksimal, di mana kita sudah bertindak lebih maju dan lebih positif, tidak hanya sekedar “tidak mengganggu” mereka, tetapi kita sudah “memberikan suatu pemberian” kepada mereka baik moril maupun materiil. Berbuat baik menurut bentuknya yang kedua ini, lebih tinggi tingkatannya daripada menurut bentuk yang pertama. Tetapi kedua-duanya semuanya diperintahkan oleh agama. Untuk berbuat baik kepada tetangga dalam pengertiannya yang demikian inilah, Nabi pernah memberi nasehat kepada Abu Dzaar: “Jika engkau masak kuah (sayur) perbanyaklah airnya, kemudian perhatikan tetangga-tetanggamu, dan berilah mereka sepantasnya.”

Penutup

Semoga tulisan singkat ini, benar-benar menyadarkan kita sebagai kaum muslimin untuk bisa ber-akhlaqul karimah kepada tetangga kita. Karena kita pun juga tidak tahu, apakah lantaran akhlaq baik kita kepada tetangga kita itu, yang menyebabkan kita bisa masuk surga. Semoga!

Wallahu a’lam.




Penting!! Perlu Anda Baca:
@ Cara Bikin Blog Cantik dan Dinamis
@ Kumpulan Tutorial Blog Lengkap
@ Kumpulan Dongeng Anak
@ Bukan Berita Biasa
@ Trik dan rumus matematika
@ Catatan dan Ulasan Seputar dakwah
@ Tips dan Trik belajar yang efektif
@ Review dan Ulasan pertandingan Juventus
@ Pasang Iklan gratis
@ Kumpulan widget gratis
@ Seputar hukum dan kisah-kisah sedekah
@ Seputar Koleksi Buku
@ Seputar Resensi Buku
@ Kumpulan tutorial Blog

0 komentar:

Post a Comment

Berkomentarlah dengan Bijak, Jangan buang waktu anda dengan berkomentar yang tidak bermutu. Terimmma kasssih.